Penguasa Bodoh Dengan Ulama Cerdas Berbicara Tentang Minuman Keras
Iyas  bin Mu'awiyah bin Qurrah  al-Muzani lahir pada tahun 46 H di Yamamah,  Najd. Pada suatu hari  seorang pejabat besar suatu kawasan datang ke  majelisnya, lalu berkata, "Apa pendapatmu tentang minuman keras?"
Iyas menjawab, "Haram"
Pejabat  itu berkata, "Apa  alasan keharamannya padahal hanyalah berupa  buah-buahan dan air yang  dimasak di atas api dan semua itu adalah  boleh-boleh saja, tidak  apa-apa." 
Iyas berkata, "Seandainya aku mengambil segenggam air lalu aku pukulkan ke tubuhmu, apakah itu akan menyakitimu?"
Pejabat itu berkata, "Tidak"
"Seandainya aku mengambil segenggam pasir lalu aku pukulkan ke tubuhmu, apakah itu akan menyakitimu?" Katanya lagi.
Pejabat itu berkata, "Tidak"
"Seandainya aku mengambil segenggam lumpur, lalu aku pukulkan ke tubuhmu, apakah itu akan menyakitimu?" katanya lagi.
Pejabat itu berkata, "Tidak"
"Seandainya  aku mengambil pasir  lalu aku lapisi dengan lumpur lalu aku siram air,  lalu aku aduk-aduk,  kemudian aku jemur kumpulan adukan itu hingga  kering, kemudian aku  pukulkan itu ke tubuhmu, apakah itu akan  menyakitimu?" katanya lagi.
Pejabat itu berkata, "Kalau itu, ya, bahkan bisa membunuhku!"
Lalu  Iyas berkata, "Begitulah  dengan khamar (minuman keras); ketika  bahan-bahannya disatukan dan  diragikan, maka hukumnya menjadi HARAM."
Sumber: Majalah El-fata edisi 06 volume 08 tahun 2008 halaman 41
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar