Kamis, 09 April 2015

berhentilah-menyebut-sunnah-rasul-untuk malam jum'at

Sudah menjadi kebiasaan kalau hari kamis malam (atau malam Jumat), banyak tersebar kicauan atau status di social media yang isinya berkisar pada perkataan “Sunnah Rasul”. Begitu juga dalam pergaulan sehari-hari di dunia nyata, istilah tersebut juga sering terdengar. Menurut mereka, istilah “Sunnah Rasul” yang populer di malam Jum’at adalah penghalusan dari hubungan suami istri atau istilahnya ML dengan istri. 

Bagi mereka yang muslim dalam mengucapkan istilah itu bisa jadi karena ingin menutupi sesuatu yang dianggap vulgar / tabu baginya bila disampaikan dalam ruang publik. Tapi akibatnya fatal, karena telah menyempitkan arti dari sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an menjadi hanya sebuah aktifitas seks belaka.

Sedangkan bagi mereka yang berhati fasiq dijangkiti penyakit islamophobia dalam mengucapkan istilah itu bisa jadi hanya ingin mengolok-olok, karena baginya ajaran Islam identik dengan urusan sex atau selangkangan. Sehingga tidak segan-segan menuduh dan melecehkan Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam yang katanya doyan kawin dan pedofilia. 

Dari mana asalnya muncul istilah “Sunnah Rasul” yang di-identikkan dengan aktivitas ML?

Semuanya berawal dari hadits ini:
“Barangsiapa melakukan hubungan suami istri di malam Jumat (kamis malam) maka pahalanya sama dengan membunuh 100 Yahudi.”

Dalam hadits yang lain ada disebutkan sama dengan membunuh 1000, ada juga yang menyebut 7000 Yahudi.

Sebenarnya bagaimana derajat hadits tersebut, apakah shahih, dhaif atau palsu?
Dalam sebuah tayangan acara "Hadist-hadist palsu" di RCTI dengan narasumber Prof.DR.KH. Ali Mustafa Yaqub, MA, dijelaskan bahwa hadits di atas tidak akan ditemukan dalam kitab manapun, baik kumpulan hadits dhaif apalagi shahih. Kalimat tersebut tidak mempunyai sanad / bersambung ke sahabat, apalagi ke Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang akhirnya pada satu kesimpulan bahwa hadits “Sunnah Rasul” di atas adalah sama sekali bukan hadits, itu hadits PALSU yang telah dikarang oleh orang iseng, orang tidak jelas, dan tidak bertanggung-jawab yang mengatasnamakan Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan kita tidak akan menemukan satu-pun hadits Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam tentang berhubungan suami istri pada malam-malam tertentu, termasuk malam Jum’at.
Kalau mau berhubungan badan dengan pasangan sah-mu, jangan meng khusus-kan hari-hari, kemudian lebih baik itu diniatkan sebagai ibadah sehingga diawali dan diakhiri dengan do’a. Berhubungan badan dengan pasangan sah adalah merupakan ibadah seperti sabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Dalam kemaluanmu itu ada sedekah.” Sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapat pahala dengan menggauli istri kita?” Rasulullah menjawab, “Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa? Maka begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan berpahala.” [HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah].

Di Indonesia sangat subur akan hadits-hadits palsu dan dhaif (lemah) yang beredar dan bermaksud untuk menyesatkan dan membodoh-bodohi umat. Oleh karena itu berhati-hatilah, kawan!

Mari BERHENTI mengatakan “Sunnah Rasul” sebagai pengganti dari istilah berhubungan suami istri alias ML ! Karena itu sama saja artinya anda menyempitkan arti kata mulia "Sunnah Rasul":

Definisi yang benar tentang Sunnah Rasul dalam Islam mengacu kepada sikap, perilaku / tindakan, ucapan dan cara Nabi Muhammad sallallahu ‘alaihi wa sallam menjalani hidupnya. Sunnah merupakan sumber hukum kedua dalam Islam, setelah Al-Quran. Narasi atau informasi yang disampaikan oleh para sahabat tentang sikap, tindakan, ucapan dan cara Rasulullah disebut sebagai hadits. Sedangkan Sunnah yang diperintahkan oleh Allah disebut Sunnatullah.

Keseharian dan perilaku Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan gambaran kesempurnaan utuh seorang manusia. Akhlak Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wassalam merupakan kesempurnaan akhlak pada diri seseorang yang harus diikuti dan diteladani. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Sungguh telah ada pada diri Rasulullah suri tauladan yang baik bagimu.” [QS Al Ahzab: 21].

Bagi seorang Muslim, mengikuti sunnah atau tidak bukanlah suatu “kebebasan memilih”. Sebab mengamalkan ajaran Islam sesuai garis yang telah ditentukan oleh Rasulullah adalah KEWAJIBAN yang harus ditaati, sebagaimana difirmankan dalam Al-Qur’an:
“Dan apa yang Rasul berikan untukmu, maka terimalah ia, dan apa yang ia larang bagimu, maka juhilah.” [Q.S. Al-Hasyr: 7]

Sunnah merupakan kunci untuk memahami pesan-pesan Al-Qur’an dan sebagai perangkat pengurai yang menunjuki dari dalil-dalil yang tersedia di dalamnya. Al-Qur’an diturunkan hanya memuat prinsip-prinsip dasar dan hukum Islam secara global sebagai aturan hidup, sedang sunnah mengajarkan petunjuk pelaksanaannya; jadi sunnah sangat diperlukan jika seseorang hendak mengamalkan secara benar ajaran Islam guna menjadi seorang Muslim yang hakiki. Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur’an:
“Siapa yang taat kepada Rasul, maka ia taat kepada Allah.” [Q.S. An-Nisaa': 80]


Lantas, apakah ada Sunnah Rasul yang ada keterkaitannya dengan aktivitas pada hari Jumat (atau malam Jum’at)?

Ada. Hadits di bawah ini shahih.
Memperbanyak membaca shalawat. Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Perbanyaklah shalawat kepadaku pada pada hari Jum’at dan malam Jum’at. Barangsiapa yang bershalawat kepadaku satu kali niscaya Allah bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Al Baihaqi)

Membaca Al-Qur’an khususnya surat Al Kahfi. Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at akan diberikan cahaya baginya diantara dua Jum’at.” (HR. Al Hakim)

Memperbanyak do’a. Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Hari Jum’at itu dua belas jam. Tidak ada seorang muslim pun yang memohon sesuatu kepada Allah dalam waktu tersebut melainkan akan dikabulkan oleh Allah. Maka peganglah erat-erat (ingatlah bahwa) akhir dari waktu tersebut jatuh setelah ‘ashar.” (HR. Abu Dawud)

Membaca surat As-Sajdah dan Al-Insan dalam Sholat Subuh. Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca pada shalat Shubuh di hari Jum’at “Alam Tanzil …” (surat As Sajdah) pada raka’at pertama dan “Hal ataa ‘alal insaani hiinum minad dahri lam yakun syai-am madzkuro” (surat Al Insan) pada raka’at kedua.” (HR. Muslim)
Dan dianjurkan ketika di rakaat pertama sampai pada bacaan ayat ke 15, imam sujud diikuti oleh makmum. Setelah sujud, imam berdiri kembali membaca ayat selanjutanya sampai selesai.

Shalat Jum’at, Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Salat Jumat itu wajib atas tiap muslim dilaksanakan secara berjamaah terkecuali empat golongan yaitu hamba sahaya, perempuan, anak kecil dan orang sakit.” (HR.Abu Daud dan Al Hakim)


Jadi, kalau bicara Sunnah Rasul di hari Jumat dan malam Jum’at, ya silakan kaitkan dengan LIMA aktivitas yang disebutkan di atas. Jangan dikaitkan dengan nge-seks atau ML. Bagi pasutri, kalau mau ML bisa kapan saja, tidak ada hari istimewa.

Mari menjaga, memelihara dan mengamalkan sunnah-sunnah Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam yang selama ini menjadi hukum syariat kedua setelah Al-Qur’an.


Sumber : Iwanyulianto.wordpress

Tanda-Tanda Persalinan Sudah Dekat

Tanda-tanda melahirkan bisa saja muncul beberapa hari, seminggu, atau sehari sebelum si jabang bayi lahir. Tak sedikit ibu hamil (bumil) yang terkecoh dan memutuskan ke rumah sakit bahkan sampai menginap, namun masih diizinkan pulang oleh dokter karena belum waktunya melahirkan.
Itulah mengapa bumil sebaiknya mengenali tanda-tanda persalinan sudah dekat, dan dalam kondisi bagaimana pula ibu harus mendatangi rumah sakit. Berikut tanda-tanda bila persalinan sudah dekat:
1. Pembukaan
Adanya pembukaan mulut rahim ditandai dengan keluarnya lendir (mucus) berwarna kemerahan atau kecoklatan. Teksturnya seperti lendir ingus yang kental. Dalam bahasa medis disebut bloody show karena lendir ini bercampur darah. Itu terjadi karena di masa ini terjadi pelunakan, pelebaran, dan penipisan mulut rahim.
Umumnya pada bumil dengan kehamilan pertama, terjadinya pembukaan ini disertai nyeri perut. Sedangkan pada kehamilan anak kedua dan selanjutnya, pembukaan biasanya tanpa diiringi nyeri. Rasa nyeri (atau tak nyaman yang dialami) terjadi karena adanya tekanan panggul saat kepala janin turun ke area tulang panggul sebagai akibat kelanjutan melunaknya rahim.
Ibu akan merasakan ingin sering berkemih dan buang air besar. Untuk memastikan telah terjadi pembukaan, tenaga medis biasanya akan melakukan pemeriksaan dalam (vaginal touche).
2. Kontraksi
Menjelang melahirkan, bumil juga akan mengalami kontraksi yang konsisten (teratur). Kontraksi terjadi pada otot-otot rahim (myometrium) sebagai pengaruh dari meningkatnya produksi hormon oksitosin menjelang persalinan. Kontraksi ini sebagai suatu proses yang mendorong janin untuk keluar secara perlahan melalui uterus bawah hingga akhirnya keluar atau lahir.
Kontraksi yang dialami bumil terasa makin sering, makin lama waktunya, dan makin kuat terasa, diserta mulas atau nyeri seperti kram perut. Perut bumil juga terasa kencang. Nyeri yang dirasakan terjadi pada bagian atas atau bagian tengah perut atas atau puncak kehamilan (fundus), pinggang dan panggul serta perut bagian bawah.
Perlu dibedakan dengan konstraksi semu atau kontraksi palsu (braxton hicks) yang umumnya terjadi pada akhir trimester kedua. Biasanya kontraksi palsu berlangsung pendek waktunya (kurang dari satu menit), tidak terlalu sering atau tidak teratur, tidak terlalu kuat, tak bertambah kuat seiring bertambahnya waktu, serta tanpa rasa nyeri atau mulas.
Kontraksi palsu terjadi pada paha bagian dalam, punggung dan bukan pada perut bagian bawah. Kontraksi ini terjadi sebagai suatu mekanisme latihan dari rahim untuk lebih bersiap-siap kelak ketika tiba waktunya melahirkan. Jadi kontraksi palsu takkan menyebabkan lahirnya bayi. Umumnya rasa tidak nyaman ini hilang atau berkurang bila bumil berjalan atau mencoba berbaring.
Demi memastikan apakah yang dirasakan bumil kontraksi asli atau palsu, saat terjadi kontraksi, catatlah frekuensinya, kekuatan dan lamanya kontraksi tersebut dengan memanfaatkan stopwatch atau jam tangan. Suami bisa membantu bumil melakukan pencatatan ini.
Sekali lagi, kontraksi ditandai dengan kontraksi secara berkala, lama, kuat. Lamanya 45-75 detik dengan kekuatan kontraksi semakin lama bertambah kuat. Saat mulas, jika ibu menekan dinding perut dengan telunjuk akan terasa perut mengeras. Sedangkan interval kontraksinya akan bertambah sering, permulaan 10 menit sekali kemudian dua menit sekali.

3. Pecah ketuban
Satu tanda lagi yang menyertai persalinan adalah pecahnya membran atau ketuban kala kanting amniotik pecah. Seperti diketahui, di dalam selaput ketuban (korioamnion) yang membungkus janin, terdapat cairan ketuban sebagai bantalan bagi janin agar terlindungi, bisa bergerak bebas dan terhindar dari trauma luar.
Cairan ketuban umumnya berwarna bening, tidak berbau, dan akan terus keluar sampai ibu akan melahirkan. Keluarnya cairan ketuban dari jalan lahir ini bisa terjadi karena berbagai hal. Misal karena bumil mengalami trauma, infeksi, atau bagian ketuban yang tipis (locus minoris) berlubang dan pecah.
Bila sudah terjadi pecah ketuban berarti selaput ketuban sudah ada “hubungan” dengan dunia luar dan membuka potensi kuman untuk masuk. Karena itulah bumil perlu segera mendapatkan penanganan dan dalam waktu maksimal 24 jam diharapkan bayi sudah bisa dilahirkan. Seiring pecahnya membran ini, ibu akan mengalami kontraksi atau nyeri yang lebih intensif. sumber : http://www.fimadani.com/

Hukum Ziarah Kubur, Adab-adab, dan Larangannya

Beberapa hari belakangan ini banyak pemberitaan mengenai kubur salah seorang da’i nasional yang diziarahi oleh masyarakat banyak. Namun, ziarah yang dilakukan oleh sebagian masyarakat tersebut menuai kontroversi dan kritik dikarenakan sudah melanggar batasan-batasan Islam mengenai ziarah.
Berikut ini kami ringkaskan pembahasan mengenai hukum ziarah kubur dan adab-adabnya dari kitab Fiqih Islami wa Adilatuhu karangan Syaikh Prof. DR. Wahbah Az Zuhaili, seorang ulama fiqih dari Suriah yang sangat masyhur. Kami lengkapi juga dari sumber-sumber lain.

Tentang Ruh si Mayit

Pendapat Ahlu Sunnah wal Jamaah, bahwa ruh yaitu jiwa yang dapat berbicara, yang mampu untuk menjelaskan, memahami objek pembicaraan, tidak musnah karena musnahnya jasad. Ia adalah unsur inti, bukan esensi. Ruh-ruh orang yang sudah meninggal itu berkumpul, lalu yang berada di tingkatan atas bisa turun ke bawah, tapi tidak sebaliknya.
Menurut Salafush Shahih dan para pemukanya, bahwa siksa dan kenikmatan dirasakan oleh ruh dan badan mayat. Ruh tetap kekal setelah terpisah dari badan yang merasakan kenikmatan atau siksaan, kadang juga bersatu dengan badan sehingga merasakan juga kenikmatan dan siksaan. Ada pendapat lain dari Ahlus Sunnah bahwa kenikmatan dan siksa untuk badan saja, bukan ruh.

Hukum Ziarah Kubur

Untuk kaum laki-laki, ulama fiqih tidak ada pertentangan mengenai hukumnya, yakni sunnah. Bahkan Ibnu Hazm mengatakan, ‘”Sesungguhnya ziarah kubur itu wajib, meski sekali seumur hidup, karena ada perintahnya.”
Namun, untuk perempuan, ulama fiqih berselisih pendapat.
1. Sunnah Bagi Perempuan, Seperti Halnya Laki-laki
Ini adalah pendapat paling shahih dalam madzhab Hanafi. Dalilnya adalah keumuman nash tentang ziarah. Sebagaimana dalam sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, “Aku pernah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka ziarahilah (sekarang)! Karena sesungguhnya ziarah kubur dapat mengingatkan kalian akan kematian.” (HR Muslim dari Abu Buraidah)
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah bahwa, “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mendatangi makam syuhada Uhud setiap awal tahun, seraya bersabda, ‘Keselamatan bagi kalian atas kesabaran kalian, sungguh sebaik-baik tepat tinggal terakhir.’”
Namun mereka juga mengatakan bahwa tidak diperbolehkan kaum perempuan berziarah jika untuk mengingat kesedihan, menangis, atau melakukan apa yang biasa dilakukan oleh mereka, dan akan terkena hadits, “Allah melaknat wanita yang sering berziarah kubur.” Namun, jika tujuannya mengambil pelajaran, memohon rahmat Allah tanpa harus menangis, maka diperbolehkan.
2. Makruh Bagi Perempuan
Ini adalah pendapat mayoritas ulama. Sebab asal hukum ziarah mereka itu dilarang, lalu dihapus. Sebagaimana dalam sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, “Aku pernah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka ziarahilah (sekarang)!”
Sebab dimakruhkannya perempuan untuk ziarah kubur karena mereka sering menangi, berteriak, disebabkan perasaannya lembut, banyak meronta, dan sulit menghadapi musibah. Namun, hal itu tidak sampi diharamkan.
Dalam riwayat Muslim, Ummu Athiyah berkata, “Kami dilarang untuk berziarah kubur, tetapi beliau tidak melarang kami  dengan keras.”
Imam At Tirmidzi meriwayatkan, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata, “Allah melaknat wanita yang sering berziarah kubur.” (shahih)
Akan tetapi, menurut madzhab Maliki, hal ini berlaku untuk gadis, sedangkan untuk wanita tua yang tidak tertarik lagi dengan laki-laki, maka dihukumi seperti laki-laki.

Tatacara dan Adab Ziarah Kubur

Tujuan utama ziarah kubur adalah mengingat mati dan mengingat akhirat sebagaimana dinyatakan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, “Aku pernah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka ziarahilah (sekarang)! Karena sesungguhnya ziarah kubur dapat mengingatkan kalian akan kematian.” (HR Muslim dari Abu Buraidah)
Dari Anas bin Malik, “Sesungguhnya ziarah itu akan melunakkan hati, mengundang air mata dan mengingatkan pada hari kiamat.” (HR Al Hakim)
Oleh karena itu, tujuan itu harus senantiasa dipancangkan di dalam hati orang yang berziarah.
Selain itu, ada beberapa adab dalam berziarah kubur:
1. Dianjurkan Melepas Alas Kaki
Dianjurkan menurut madzhab Hanbali, melepas sandal ketika masuk ke areal pemakaman karena ini sesuai dengan perintah dalam hadits Busyair bin Al Khashahshah:
Ketika aku berjalan mengiringi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, ternyata ada seseorang berjalan di kuburan dengan mengenakan kedua sandalnya. Maka Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan “Hai pemakai dua sandal, tanggalkan kedua sandal kamu!” Orang itu pun menoleh. Ketika dia tahu bahwa itu ternyata Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, ia melepaskannya serta melemparkan keduanya. (HR. Abu Dawud, hasan)
Diperbolehkan tetap memakai sandal jika ada penghalang semacam duri, kerikil yang panas, atau semacam keduanya. Ketika itu, tidak mengapa berjalan dengan kedua sandal di antara kuburan untuk menghindari gangguan itu.
2. Mengucapkan Salam
Disunnahkan bagi orang yang berziarah mengucapkan salam kepada penghuni kuburan Muslim. Adapan ucapan salam hendaklah menghadap wajah mayat, lalu mengucapkan salam sebagaimana telah diajarkan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kepada para Shahabatnya ketika mereka berziarah kubur,
“Assalamu ‘alaikum dara qaumin Mu’minin, wa insya Allah bikum laa hiqun.”
Artinya, “Keselamatan atas kalian di tempat orang Mukmin, dan kami insya Allah akan menyusul kalian juga.”
Atau bisa juga dengan lafal lain, “Assalamu ‘ala ahlid diyari minal Mu’minina wal Muslimin, wa inna insya Allah ta’ala bikum laa hiqun. As-alullahu lana wa lakumul afiyah.”
Artinya, “Keselamatan kepada penghuni kubur dari kaum Mukminin dan Muslimin, kami insya Allah akan menyusul kalian. Aku memohon keselamatan kepada Allah untuk kami dan kalian semua.”
Kedua lafazh salam tersebut diriwayatkan Imam Muslim.
3. Membaca Surat Pendek
Dianjurkan membacakan Al Quran atau surat pendek.  Ini adalah sunnah yang dilakukan di kuburan. Pahalanya untuk orang yang hadir, sedang mayat seperti halnya orang yang hadir yang diharapkan mendapatkan rahmat.
Disunnahkan membaca surat Yasin seperti yang diriwayatkan Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Hibban, dan Al Hakim dari Ma’qal bin Yassar, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,“Bacakanlah surah Yasin pada orang yang meninggal di antara kalian.”
Sebagian ulama menyatakan hadits ini dha’if. Imam Asy Syaukani dan Syaikh Wahbah Az Zuhaili menyebutkan bahwa hadits ini berstatus hasan. Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa membacakan Al Quran ini dilakukan saat sakaratul maut, bukan setelah meninggal.
4. Mendoakan si Mayat
Selanjutnya mendoakan untuk mayat usai membaca Al Quran dengan harapan dapat dikabulkan. Sebab doa sangat bermanfaat untuk mayat. Ketika berdoa, hendaknya menghadap kiblat.
Saat berziarah kubur di Baqi’, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berdoa dengan lafazh,“Allahummaghfir li Ahli Baqi’il gharqad.”
5. Berziarah dalam Posisi Berdiri
Disunnahkan ketika berziarah dalam keadaan berdiri dan berdoa dengan berdiri, sebagaimana yang dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika keluar menuju Baqi’.
Selain itu, jangan duduk dan berjalan di atas pusara kuburan. Dalam riwayat Muslim, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Sungguh jika salah seorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, itu lebih baik daripada duduk di atas kubur.” Sedangkan jika berjalan di samping atau di antara pusara-pusara kubur, maka itu tidak mengapa.
6. Menyiramkan Air di Atas Pusara
Diperbolehkan menyiramkan air biasa di atas pusara si mayat berdasarkan hadits berikut, “Sesungguhnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyiram (air) di atas kubur Ibrahim, anaknya, dan meletakkan kerikil di atasnya.”  Hadits diatas oleh Abu Dawud dalam Al Marasil, Imam Baihaqi dalam Sunan, Thabarani dalam Mu’jam Al Ausath. Syaikh Al Albani menyatakan sanadnya kuat di dalam Silsilah Ahadits Shahihah.
Sedangkan menyiram dengan air kembang tujuh rupa atau menabur bunga, maka itu tidak dituntunkan oleh syari’at.

Hal-hal yang Makruh dan Munkar Saat Berziarah

  • Madzhab Maliki menyatakan makruh hukumnya makan, minum, tertawa, dan banyak bicara, termasuk juga membaca Al Quran dengan suara keras. Tidaklah pantas bagi seseorang yang berada di pekuburan, baik dia bermaksud berziarah atau hanya secara kebetulan untuk berada dalam keadaan bergembira dan senang seakan-akan dia berada pada suatu pesta, seharusnya dia ikut hanyut atau memperlihatkan perasaan ikut hanyut di hadapan keluarga mayat.
  • Syaikh Wahbah Az Zuhaili menyebutkan, “Makruh hukumnya mencium peti yang dibuat di atas makam, atau mencium makam, serta menyalaminya, atau mencium pintunya ketika masuk berziarah makam aulia.”
  • Mengkhususkan hari-hari tertentu dalam melakukan ziarah kubur, seperti harus pada hari Jum’at, tujuh atau empat puluh hari setelah kematian, pada hari raya dan sebagainya, maka itu tak pernah diajarkan oleh Rasulullah dan beliau pun tidak pernah mengkhususkan hari-hari tertentu untuk berziarah kubur. Sedangkan hadits-hadits tentang keutamaan ziarah pada hari Jum’at adalah dha’if sebagaimana dinyatakan para Imam Muhaditsin. Oleh karena itu, ziarah kubur dapat dilakukan kapan saja.
  • Sedangkan shalat persis di atas kuburan seseorang dan menghadap kuburan tanpa tembok penghalang, maka ulama sepakat tentang ketidakbolehannya. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Janganlah kalian shalat menghadap kuburan dan jangan pula kalian duduk di atasnya.”  (HR Muslim) Sedangkan jika di samping kubur, maka terjadi sejumlah perselisihan ulama, ada yang memakruhkannya, dan ada yang mengharamkannya. Demi kehati-hatian, kami berpendapat untuk tidak melaksanakan shalat di kompleks pekuburan. Selain itu, Ibnu Hibban meriwayatkan dari Anas bin Malik, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang dari shalat di antara kuburan.” Dikecualikan dari hal ini adalah bagi seseorang yang ingin melaksanakan shalat jenazah, tetapi tidak berkesempatan menshalati mayit saat belum dikuburkan.
  • Dilarang juga mengencingi dan berak di atas kuburan. Diriwayatkan Abu Hurairah, bersabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, “Barang siapa yg duduk di atas kuburan, yang berak dan kencing di atasnya, maka seakan dia telah menduduki bara api.”
  • Tidak diperbolehkan melakukan thawaf (ibadah dengan cara mengelilingi) kuburan. Hal ini sering dijumpai dilakukan oleh orang-orang awam di kuburan orang-orang shalih. Dan ini termasuk dalam kesyirikan. Thawaf hanya boleh dilakukan pada Baitullah Ka’bah. Allah berfirman, “Dan hendaklah mereka melakukan Thawaf disekeliling rumah yang tua (Baitul ‘Atiq atau Baitullah) itu.” (QS Al Hajj : 29)
  • Berdoa, meminta perlindungan, meminta tolong,  pada penghuni kubur juga tidak diperbolehkan, hukumnya haram dan merupakan kesyirikan. Berdoa hanya boleh ditujukan pada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sedangkan berdoa dengan perantaraan si mayit (tawasul), maka hal itu diperselisihkan. Pendapat yang kuat adalah tidak diperbolehkan.
  • Tidak diperbolehkan memasang lilin atau lampu di atas pusara kuburan. Selain hal itu merupakan tatacara ziarah orang Ahli Kitab dan Majusi, dalam riwayat Imam Al Hakim disebutkan, “Rasulullah melaknat….dan (orang-orang yang) memberi penerangan (lampu pada kubur).”
  • Tidak boleh memberikan sesajen berbentuk apapun, baik berupa bunga, uang, masakan, beras, kemenyan, dan sebagainya. Juga dilarang menyembelih hewa atau kurban di kuburan. Selain itu, tidak boleh mengambil benda-benda dari kubur seperti kerikil, batu, tanah, bunga, papan, pelepah, tulang, tali dan kain kafan, serta yang lainnya untuk dijadikan jimat. #sumber : http://www.fimadani.com/

Upaya Pemberontak Houthi Untuk Dirikan Negara Syiah di Yaman Utara

Pemberontakan kelompok Houthi di Yaman merambah ke negara tetangga Saudi Arabia. Bahkan pemberontak Houthi juga menduduki Jabal Dukhan wilayah Saudi Arabia di perbatasan Saudi-Yaman sementara waktu hingga pasukan Kerajaan Saudi merebut kembali wilayah Jabal Dukhan dan menewaskan serta menahan beberapa pemberontak.
Kerajaan tidak tanggung tanggung dalam menghadapi pemberontak Houthi. Mereka Menggunakan pesawat F 15 canggih buatan AS untuk menyerang beberapa posisi pemberontak di daerah perbatasan.
Angkatan laut Saudi mengerahkan kapal militer di perairan Selat Bab Al Mandeb untuk mencegah pasokan senjata pemberontak dari Iran. Arab Saudi sangat hati-hati dalam menghadapi pemberontak Syiah tersebut terlebih pemberontak tersebut mendapat dukungan dari Iran yang notabene mempunyai ideologi Syiah yang membahayakan bagi Saudi Arabia yang menganut Ahlus Sunnah Wal jama'ah.
Para ahli politik dunia Arab menyebutkan bahwa perang antara Saudi dan Iran sudah berlangsung di perbatasan Saudi-Yaman. Houthi yang lebih taat kepada Iran dan mempunyai kesamaan ideologi diduga akan menyebarkan ajaran Syiah di jazirah Arab. Tentu Arab Saudi tidak akan membiarkan begitu saja penyebaran Syiah di jazirah Arab dan akan melawan pengaruh Iran sekuat tenaga.
Bagi pihak Syiah Houthi, pemerintah Yaman telah melakukan diskriminasi terhadap golongan Houthi di Yaman Utara. Mereka juga merasa tidak adanya pembanguan ekonomi di wilayahnya. Hothi juga menuduh pemerintah Yaman yang dipimpin oleh Presiden Ali Abdullah Saleh sebagai pemerintahan yang korup dan sangat dekat dengan Kerajaan Saudi Arabia.
Sebaliknya pemerintahan Yaman menuduh para pemberontak ingin memisahkan diri dari pemerintahan Yaman. Seorang pemimpin spiritual Yaman menuduh Pemberontakan tersebut didukung oleh Iran dan bertujuan menyebarkan ideologi Syiah di Jazirah Arab.
Tuduhan pemerintahan Yaman memang bukan basa basi dan terbukti bahwa Iran sangat berperan dalam pemberontakan ini dengan memasok senjata ke pemberontak. Bulan lalu pihak keamanan Yaman menahan awak kapal dan kapal yang membawa persenjataan bagi pemberontak Houthi di Fort Haja tetapi Iran dengan keras menyangkal keterlibatan mereka. (bbc.co.uk,10/11/2009)
Yaman bagian utara dan bagian Selatan adalah suatu negara yang terpisah sebelum tahun 1982 namun Ali Abdullah Saleh berhasil menyatukan kedua Yaman. Meski adanya perbedaan antara Utara dan Selatan tetapi kedua bagian Yaman tersebut hidup rukun hingga tahun 2004. Api pemberontakan Houthi dimulai tahun 2004 ketika pemimpin Houthi Hussein Badaruddin memproklamirkan dirinya sebagai Amirul Mukminin namun pemberontakan tersebut dapat mereda sampai tahun 2009.
Beberapa bulan lalu Houthi kembali mengadakan perlawanan terhadap pemerintahan Yaman. Presiden Yaman memerintahkan untuk menghabisi pemberontakan tersebut dengan operasi militer besar-besaran. Yaman juga menggunakan beberapa pesawat tempur untuk menggempur basis Houthi. Keberanian Houthi kali ini bukan tanpa sebab. Tanpa dukungan persenjataan dan politik, pemberontak Houthi tentu tidak akan berdaya di antara pasukan Yaman dan Pasukan Kerajaan Saudi yang mempunyai militer yang kuat. Pemberontak Houthi hanya memiliki maksimum 4000 milisi sedangkan Pasukan Yaman berjumlah 78.000 personil dan Saudi memiliki sekitar 120.000 prajurit dan 130.000 prajurit pengawal nasional (wikipedia.org)
Tampaknya mereka mulai berani semenjak pengaruh Iran merambah negara Iraq, Libanon dan Bahrain. Iraq kini diperintah oleh kaum Syiah dan pemerintahan tersebut loyal kepada Iran. Mungkin pemberontak Houthi sudah pede untuk mendirikan pemerintahan Syiah dibawah protektorat Iran di Yaman Utara.
Kemunculan negara Syiah di Yaman Utara akan menjadi ancaman bagi Saudi Arabia padahal posisi Saudi sudah sangat terjepit dengan kehadiran pemerintahan Iraq yang berbatasan langsung dengan Saudi Arabia bagian barat. Kehadiran sebuah negara Syiah di Yaman Utara juga akan memberikan angin pada penganut Syiah di Saudi Arabia. Bisa jadi mereka akan mengangkat senjata untuk melawan kerajaan.
Dalam doktrin golongan Houthi juga menyebutkan bahwa pemberontakan adalah tugas mereka. Dan sudah merupakan watak orang-orang Syiah yang selalu menolak dibawah pimpinan orang Sunni begitu juga pemberontak Houthi yang menganut paham Syiah Ziyadah. Kelompok Ziyadah pernah melakukan pemberontakan di massa pemerintahan Khalifah Umayyah.
Sudah bukan rahasia lagi kalau Syiah menolak kepemimpinan tiga Khilafah Rasydin seperti Abu Bakar Ash Shidiq, Umar bin Khatab dan Usman bin Affan. Bahkan penganut Syiah yang ekstrim menuduh bahwa Jibril salah memberikan wahyu ke Muhammad yang seharusnya menerima wahyu tersebut adalah Ali bin Abi Thalib. Kelak pada akhir zaman mereka juga akan menolak kepemimpinan Imam Mahdi karena bukan berasal dari kaum Syiah. Mereka akan memberontak kembali untuk mencoba menggantikan Imam Mahdi dengan Imam dari golongan mereka. (Andri Faisal, Pemerhati Dunia Islam)
Sumber: eramuslim.com

8 Kesesatan Aqidah Syiah Zaidiyah

Aqidah Islam yang paling shahih adalah aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah. Hal ini telah menjadi kesepakatan ulama di Timur dan di Barat, baik masa salaf maupun masa khalaf. Sehingga siapa saja yang memiliki aqidah yang bertentangan dengan aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah pemilik aqidah sesat.
Demikian pula yang dikatakan sebagai aliran Syiah Zaidiyah. Aliran ini adalah aliran ahli bid’ah yang dalam aqidahnya banyak dipengaruhi oleh pemikiran sesat Mu’tazilah. Suatu pemikiran bid’ah yang manhaj aqidahnya didasarkan pada dalil akal daripada menggunakan dalil nash.
Penyebab utama Syiah Zaidiyah ini terpengaruh aliran Mu’tazilah adalah dikarenakan pemimpin aliran Zaidiyah, Zaid bin Ali Zainal Abidin bin Husain bin Ali, adalah seorang murid Washil bin Atha’, dedengkot Mu’tazilah.
Banyak pihak mengatakan bahwa Zaidiyah adalah aliran Syiah yang paling dekat dengan Ahlus Sunnah, ini benar jika yang dimaksud adalah dalam pandangan fiqihnya, bukan pandangan aqidahnya yang sesat.
Dikutip dari forum Rayaheen, berikut ini 8 kesesatan aqidah Syiah Zaidiyah sebagai pegangan kaum Muslimin dalam menyikapi aliran yang hampir punah di muka bumi dikarena pemikiran-pemikiran Rafidhahnya pasca revolusi Syiah di Iran:
1. Manusia tidak dapat melihat Allah di akhirat
Kelompok Zaidiyah tidak meyakini bahwa orang-orang yang beriman dapat melihat Allah ta’ala di akhirat, seperti keyakinan kaum Mu’tazilah.
Sedangkan Ahlus Sunnah wal Jamaah tegas meyakini hal ini. Orang mukmin di surga akan melihat Allah yang suci dari bentuk dan rupa serta konsekwensi keduanya, seperti arah, tempat dan lain-lain.
Dalilnya adalah Allah Ta’ala juga berfirman,
وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ نَاضِرَةٌ إِلَى رَبِّهَا نَاظِرَةٌ
“Muka mereka (orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Rabbnya mereka melihat.” (QS. Al-Qiyamah: 24-25)
2. Allah tidak menciptakan kemaksiatan
Kaum Zaidiyah berkeyakinan bahwa Allah tidak menciptakan maksiat. Mereka juga beranggapan bahwa maksiat yang dilakukan manusia bukan bagian dari qadar Allah. Keyakinan ini sama seperti keyakinan kelompok Mu’tazilah.
Sementara Ahlus Sunnah beri’tiqad bahwa Allah adalah pencipta bagi setiap sesuatu. Tidak ada benda yang wujud, dan tidak ada kejadian yang terjadi kecuali diciptakan oleh Allah ta’ala. Perbuatan maksiatpun diciptakan Allah subhanahu wa ta’ala.
3. Pelaku dosa besar kekal di neraka
Syiah Zaidiyah menyakini bahwa orang yang terjatuh dalam perbuatan dosa besar disebut sebagai orang yang fasiq, dan saat dia mati dalam keadaan tidak bertaubat, maka ia disiksa di neraka selama-lamanya.
Menurut Ahlussunnah, orang yang seperti itu masih berada dalam kehendak Allah. Jika Allah mengendaki, Allah akan mengampuninya, membebaskan semua kesalahannya dan memasukkannya ke surge tanpa harus mendekam di neraka. Sebaliknya, jika Allah menghendaki, ia akan disiksa di neraka, tetapi tidak kekal, selama ia masih beriman dan bertauhid kepada Allah ta’ala.
Dalam Shahih Bukhari, dengan sanad sampai Ubadah, diriwayatkan bahwa Rasulullah pernah bersabda, “Barangsiapa bersaksi tiada Tuhan selain Allah, Tuhan Yang Maha Esa tiada sekutu bagi-Nya, bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, dan bahwa Isa (yang terjadi dengan) kalimat-Nya, yang disampaikan-Nya kepada Maryam dan (dengan tiupan) ruh dari-Nya, dan bahwa surga adalah haq (benar) dan neraka haq, niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga dengan amalan apa pun yang telah ia perbuat.”
4. Al Quran adalah makhluk
Firqah Zaidiyah dalam maslah kalamullah berpendangan sama dengan kaum mu’tazilah. Mereka mengatakan bahwa kalam adalah makhluk, bukan bagian dari sifat-sifat Allah.
Sedangkan Ahlus Sunnah berpendapat bahwa kalam adalah sifat Allah seperti sifat-sifat Allah yang lain. Kalam adalah sifat dzat yang suci dan qadim (tidak ada permulaannya).
Dalilnya, Allah berfirman,
ومن أصْدَق من الله حديثا
“Siapakah orang yang lebih benar perkataannya dari pada Allah.” (An-Nisaa’ : 87)
5. Tidak ada syafa’at Rasulllah
Zaidiyah mengingkari adanya syafaah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bagi umat beliau yang menjadi ahli maksiat. Kelompok ini berpendapat bahwa syafaat Rasulullah hanya khusus bagi mukminin sebagai tambahan nikmat saja. Oleh sebab itu, menurut mereka para pelaku maksiat dan ahli dosa besar tidak akan diberi syafaat. Mereka akan kekal di neraka seperti orang-orang kafir dan kaum munafiqin.
Imam Ahlus Sunnah, Ash-Shabuni rahimahullah berkata: “Ahli agama dan Ahlus Sunnah mengimani syafaat Rasulullah n bagi pelaku dosa dari kalangan orang-orang yang bertauhid dan pelaku dosa besar (lainnya), sebagaimana telah diberitakan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam hadits yang shahih.”
6. Amal adalah syarat keshahihan iman
Zaidiyah berpendapat bahwa amal adalah syarat bagi keshahihan iman. Barang siapa mengikrarkan dua syahadat, tetapi tidak mau melakukan amal shaleh, atau menerjang maksiat meski seperti melakukan ifthar di siang ramadlan atau mengkonsumsi khamr, maka ia tidak dianggap sebagai orang yang beriman. Jika ia mati dalam keadaan tidak bertaubat, maka ia kekal di neraka. Ini adalah seperti pendapat Murji’ah.
Ahlus Sunnah berpendapat bahwa iman itu adalah perkataan, perbuatan, dan keyakinan. Amal termasuk bagian dari iman, dan ia (amal) adalah iman itu sendiri. Amal bukan sebagai syarat dari syarat-syarat keshahihan iman atau syarat kesempurnaan iman atau perkataan lainnya yang banyak menyebar dewasa ini. Iman itu adalah perkataan dengan lisan, keyakinan dengan hati, dan amal dengan anggota badan. Bisa bertambah (dengan ketaatan) dan berkurang dengan kemaksiatan.
7. Imamah lebih berhak diambil dari keturunan Ali bin Abi Thalib
Dalam masalah Imamah, kaum Zaidiyah beri’tikad bahwa orang yang lebih berhak setelah kepemimpinan Rasulullah adalah Ali. Beliau dianggap sebagai pemegang wasiat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Setelah Ali, imamah dilanjutkan oleh putra-putra Fatimah, seperti Al-Hasan dan Al-Husein, sesuai dengan pedoman mereka dalam hal ini.
Dengan dasar ini, kelompok Zaidiyah menganggap apa yang dilakukan oleh para sahabat ketika mengangkat Abu Bakar As-Shidiq dan khalifah sesudahnya adalah sebuah kesalahan. Namun demikian, kelompok Zaidiyah tidak sampai mengkafirkan para sahabat akibat “kesalahan” ini. Dalam masalah ini Zaidiyah terbagi dalam dua kelompok. Kelompok pertama ridha dengan kepemimpinan Abu Bakar dan Umar, sementara kelompok yang lain memilih diam tanpa ada pernyataan ridho dan tanpa ada penghujatan.
Sementara Ahlus Sunnah wal Jamaah berpendapat bahwa imamah tidak berdasarkan warisan akan tetapi syura dan kesepakatan ahlul hali wal aqdi.
8. Wajibnya memberontak pada pemerintah Muslim yang zhalim
Syiah Zaidiyah memperbolehkan dan membernarkan pemberontakan kepada pemerintahan Muslim yang zalim. Bahkan wajib.
Sementara Ahlus Sunnah mengharamkan pemberontakan atau keluar dari taat pemerintah Muslim yang sah, meskipun bersikap fasik dan bertindak zalim. Namun tetap membolehkan menggantinya jika memungkinkan.